Sabtu, 11 Februari 2017

Makalah Ruang Lingkup ILMU BAYAN



MAKALAH
RUANG LINGKUP ILMU BAYAN DISERTAI ANALISIS
 KINAYAH DALAM AL-QUR’AN
Diajukan untuk memenuhi Tugas Mandiri
Mata kuliah: Balahgah 2
Dosen Pengampu: Maman Dzul’iman, S.Ag, M.A


Disususn Oleh:
Otong Oji  



JURUSAN PBA-A/V
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU PENDIDIKAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
2017






KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah subhanahu wa ta’ala yang telah memberikan rahmat dan segalanya, kemudian shalawat beserta salam masih tetap beralir pada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Karena beliau merupakan lentera atas segala dimensi kegelapan. Sehingga telah memberikan ruang keterbukaan bagi kita dalam memasuki pintu-pintu keilmuan. Sebagaima kita dapat mengikuti mata kuliah Balaghah 2.
Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Maman Dzul’iman, S.Ag, M.A, selaku dosen pengampu mata kuliah Balaghah 2,  karena berkat beliaulah materi mata kuliah  Balaghah 2 dapat kami rasakan. Dan terimakasih yang kedua kalinya kepada teman-teman seperjuangan yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini, dan memberikan dukungan baik moril maupun materi,  sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Harapan kami, semoga apa yang ditulis dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama bagi para pembaca dan penulis. Besar harapan kami adalah semoga dapat memberikan manfaat bagi siapa saja dalam rangka berbagi kebaikan. Dan tak lupa, kritik dan saran selalu kami harapkan sebagai salah satu bahan evaluasi dalam penyempurnaan selanjutnya.
 
Cirebon, 11 Februari 2017


Penulis






BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ilmu balaghah adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana mengolah kata atau susunan kalimat bahasa arab yang indah namun memiliki arti yang jelas, selain itu gaya bahasa yang harus digunakan juga harus sesuai dengan situasi dan kondisi. Para ahli balaghoh sepakat membagi ruang lingkup pembahasan ilmu balaghoh menjadi tiga ilmu yang masing-masing berdiri sendiri dengan pembahasannya, yaitu: ilmu ma’ani, ilmu bayan dan ilmu badi’. Setelah semester lalu kita mempelajari kajian Ilmu balaghah yang mencakup bagian-bagian dari Ilmu Ma’ani, meliputi: pengertian Ilmu ma’ani, objek kajian dan manfaatnya, musnad dan musnad ilaih, kalam khabar, kalam insya, fashl, washl, qashr, ijaz, ithnab dan musawah. Pada kesempatan kali ini saya melanjutkan kajian Ilmu balaghah tahap selanjutnya, yakni Ilmu Bayan. Ilmu bayan adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui cara menyampaikan suatu pesan dengan berbagai macam cara yang sebagian nya berbeda dengan sebagian yang lain, dalam menjelaskan segi penunjukan terhadap keadaan makna tersebut. Sedangkan apa saja kajian yang dibahas dalam Ilmu bayan? Dalam makalah ini penulis akan membahas lebih lanjut mengenai ilmu bayan dan ruang lingkupnya.
B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Ilmu Bayan ?
2.      Apa saja ruang lingkup Ilmu Bayan ?
3.      Apa manfaat dari mempelajari Ilmu Bayan ?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.Untuk mengetahui pengertian dari ilmu bayan
2.Untuk mengetahui ruang lingkup ilmu bayan
3.Untuk mengetahui manfaat dari mempelajari ilmu bayan



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ilmu Bayan
Ilmu bayan berasal dari bahasa arab yang artinya “kias” atau “kiasan”, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti antara lain :
1.      Perbandingan, persamaan dan ibarat
2.      Sindiran
3.       Analogi
Jadi uslub atau gaya bahasa kiasan yang dibahas dalam ilmu bayan pada dasarnya dibentuk berdasarkan perbandingan dengan analogi, yakni membandingkan suatu benda atau suatu keadaan dengan benda atau keadaan lain, karena keduanya memiliki hubungan kesamaan atau hubungan lain seperti hubungan sebab akibat, hubungan tempat dan lain sebagainya. Sedangkan arti bayan itu sendiri yaitu  الكشف والايضاح(mengungkapkan, menjelaskan),
Firman Allah SWT:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Artinya:
“Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya      supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka”.

Dari ayat tersebut menjelaskan satu makna dengan berbagai ungkapan atau berbagai uslub,apakah dengan uslub  التشبيه(perumpamaan) atau dengan uslub     الاستعارة(metafora, personifikasi) atau dengan uslub kiasan lainnya, tergantung kepada situasi dan kondisi[1].
Sedangkan Al-bayan menurut istilah ilmu balaghah adalah :[2]
علم يعرف به ايراد المعنى الواحد المدلول عليه بكلام مطابق لمقتضى الحال بطرق مختلفة فى ايضاح الدلالة عليه


Artinya :
Ilmu bayan ialah ilmu untuk mengetahui tentang cara mendatangkan suatu pengertian yang ditunjukan atasnya dengan perkataan yang muthobaqoh (sesuai) dengan muqtadhol-halnya dan dengan susunan yang berbeda-beda dalam menjelaskan dilalahnya.
B.     Ruang Lingkup Ilmu Bayan
Para Ahli balaghah, sepakat bahwa kajian dalam Ilmu Bayan, mencakup tiga hal, yaitu (التشبيه) At-Tasybih (المجاز) Al-majaz dan (الكناية) Al-kinayah.[3]
1.         التشبيه    (gaya bahasa simile)
Dalam kamus Al-munawir, lafadz التشبيه berarti التمثيل dan dalam bahasa Indonesia berarti “persamaan”.
Sedangkan menurut istilah Ilmu balaghah:
التشبيه هو إلحاق امر بامر بادة التشبيه لجامع بينهما
“Yaitu menyamakan suatu hal dengan hal lain dengan menggunakan perangkat (sarana) tasybih untuk mengumpulkan diantara keduanya”.
Secara etimologis, al-tasybih berarti al-tamtsil (penyerupaan). Sedangkan secara terminologis adalah menyerupakan antara dua perkara atau lebih yang memiliki kesamaan sifat (satu atau lebih) dengan suatu alat: karena ada tujuan yang dikehendaki oleh pembicara. [4]Suatu ungkapan yang menyatakan bahwa sesuatu itu mempunyai kesamaan dengan yang lainnya dalam sifat, dalam menyamakan tersebut menggunakan sarana atau perangkat, baik secara eksplisit maupun implisit.
Rukun-rukun At-tasybih ada 4, yaitu:
a)    Musyabbah (المشبة) : sesuatu yang di perbandingkan.
b)   Musyabbah bih  (المشبة به) : Objek yang diperbandingkan.
Gabungan antara Musyabbah dan Musyabbah bih disebut Tharafai tasybih (طرفي التشبيه).
c)    Adat At-tasybih(أداة التشبيه)
Yaitu suatu lafadz yang menunjukkan adanya persamaan (antara dua hal atau lebih), serta mendekatkan musyabbah pada musyabbah bih dalam sifatnya. atau bisa dikatakan Sarana atau perangkat  untuk menyamakan. Sedangkan Adat At-tasybih  ada tiga macam: pertama dari huruf, yaitu: الكف dan   كان, kedua: dari isim, yaitu, مثل, مشابة, نحو, مماثل  dan ketiga: dari fiil, yaitu يماثل, يشابه, يضارع, يحاكى
d)   Wajhu Asy-syabbah(وجه الشَّبة)
Yaitu  makna atau sifat yang dimiliki oleh musyabbah dan musyabbah bih atau Bentuk kesamaan sifat yang disamakan antara Musyabbah (المشبة) dan Musyabbah bih (المشبة به).
Adapun untuk lebih jelasnya mari kita amati contoh dibawah ini:
عليّ كالآسد في الجرأة    (Ali laksana harimau dalam keberaniannya)
عليّ  sebagai Musyabbah, الآسد  menjadi musyabbah bih, huruf الكف  sebagai Adat At-tasybih dan في الجرأة  keterangan dari Wajhu Asy-syabah.
Contoh At-tasybih dalam Al-qur’an adalah:
وَهِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ
“ Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung.”
2.         المجاز (gaya bahasa metafora)
Pengertian Majaz menurut istilah Ilmu balaghah:
المجاز هو اللفظ المستعمل في غير ما وضع له لعلاقة مع قرينة مانعة من إرادة المعنى الساب
“Majaz adalah  yang digunakan tidak  pada tempatnya, karena ada keterkaitan  serta alasan  yang mencegah dari makna terdahulu”.[5]
Macam-macam Majaz ada 2, yaitu:
a)    Majaz ‘aqly
يكون في الاسناد, اي في اسناد الفعل او ما في معناه الى غير ما هوله
“Majaz Aqly adalah majaz yang terjadi pada penyandaran fi’il pada fa’il yang tidak sebenarnya”.
مثال: بنى مدير الجامعة مسجدا
b)      Majaz Lughawy
Pengertian majaz Lughawy menurut istilah adalah:
المجاز اللغوي هو كلمة استعملت في غير ما وضعت له لعلاقة مع قرينة تمنع من إرادة المعنى الحقيقيي
“Majaz  Lughawy  adalah kata yang digunakan tidak  pada tempatnya, karena ada keterkaitan  serta alasan  yang mencegah dari makna hakiki”.
Adapun Pembagian Majaz Lughawy ada 2, yaitu:
1)      Isti’arah (peminjaman kata)
الاستعارة هي مجاز علاقته المشابهة
“Istiarah adalah majaz yang mempunyai hubungan langsung”
Konsep isti‘arah sebenarnya bermuara dari bentuk gaya bahasa tasybih, dan gaya bahasa isti‘arah adalah ungkapan tasybih yang paling tinggi. Menurut mayoritas ahli balaghah gaya bahasa isti‘arah mempunyai tiga unsur; 1. musta‘ar lah (musyabbah), 2. musta‘ar minhu (musyabbah bih), dan 3. musta‘ar (kata yang dipinjam).
Contohnya:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ
“(ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji“.
Pada contoh kalimat diatas, lafadz majazinya adalah الظُّلُمَاتِ yang berarti kegelapan, dan النُّورِ yang berarti cahaya. Benarkah Al-qur’an dapat mengeluarkan manusia dari kegelapan ke alam yang terang benderang? Tentu tidak, karena yang dimaksud Allah dalam firmannya bukanlah makna hakiki, melainkan makna majazinya, yaitu الضلالة,  yang artinya kesesatan dan الهدى petunjuk.
Kata “nur” di sini dipinjam untuk memperjelas misi dan pesan kenabian, karena keduanya memiliki fungsi meyakinkan, menghilangkan, serta menepis keraguan atas kebenaran misi kenabian tersebut. Jadi maksud kata “al-nur” adalah kehadiran Nabi Muhammad saw.
2)    Majaz Mursal.
مجاز المرسال هو مجاز تكون علاقة بين المعنى الحقيقة و المجازى قائمة غير المشابهة
“Majaz Mursal adalah majaz yang hubungan antara makna hakiki dan makna majazi merupakan hubungan yang tidak langsung”
Contoh:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’“
Yang dimaksud oleh Allah dalam ayat tersebut adalah makna majazi, bukan makna hakiki, yaitu: shalat berjama’ah dan dapat pula diartikan: tunduklah kepada perintah-perintah Allah bersama-sama orang-orang yang tunduk.
3. الكناية  (gaya bahasa mitonimie)
Lafadz الكناية  secara bahasa berbentuk mashdar, diambil dari fiil  كنى يكني كناية  atau bisa  juga masdar dari fiil كنا يكنو كناية  yang berarti menerangkan sesuatu dengan perkataan yang lain, mengatakan dengan kiasan, atau sindiran.
Sedangkan pengertian الكناية  menurut istilah Ilmu balaghah adalah:
الكناية هو لفظ أطلق و أريد به لازم معنه مع جواز إرادة المعنى الآصلى
Artinya:
lafadz yang disampaikan dan yang dimaksud adalah kelaziman maknanya, disamping boleh juga yang dimaksud pada arti yang sebenarnya”.[6]
Contohnya:
نزلنا على رجل كثير الرماد
Artinya:
“kita mampir pada seorang laki-laki yang banyak abu dapurnya”.
Dalam kalimat tersebut terdapat ungkapan كثير الرماد, yang berarti abu dapur, makna yang dimaksud dalam kalimat tersebut bukanlah makna sebenarnya, yakni abu dapur, tetapi makna lain yang menjadi kelazimannya. Makna Yang dikehendaki dari  kalimat كثير الرماد  adalah orang yang banyak abu dapurnya, kelazimanya banyak  memasak, orang yang banyak memasak itu kelazimannya banyak menjamin makanan dan minuman, orang yang banyak menjamu tamu itu kelazimannya banyak tamu, orang yang banyak tamu kelazimannya baik hati, dermawan, kharismatik atau dihormati dan disegani.
Jadi untuk mengatakan bahwa seseorang itu dermawan, seseorang tidak mengatakan هو جود    melainkan dengan kalimat هو كثير الرماد, suatu kalimat yang disampaikan namun yang dimaksud adalah makna lain, itulah yang dalam Ilmu bayan dinamakan Al-kinayah (الكناية).

4.     Analisis kinayah dal Al-Qur’an[7]
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal”.
Maksudnya adalah jangan kamu terlalu kikir, dan jangan pula terlalu Pemurah.
Selain itu, terdapat juga pada firman Allh SWT dalam surat Al-a’raaf ayat 189 :
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا ۖ فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ ۖ
فَلَمَّا أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ آتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ

Artinya:
Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar Dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah Dia merasa ringan (Beberapa waktu). kemudian tatkala Dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: "Sesungguhnya jika Engkau memberi Kami anak yang saleh, tentulah Kami terraasuk orang-orang yang bersyukur".
Pada ayat di atas merupakan kinayah kepada Adam As untuk mengingatkan kekuasaan Allah yang besar.
Juga tertera dalam firman Allah SWT dalam surat Shaad ayat 23 :
إِنَّ هَٰذَا أَخِي لَهُ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ نَعْجَةً وَلِيَ نَعْجَةٌ وَاحِدَةٌ فَقَالَ أَكْفِلْنِيهَا وَعَزَّنِي فِي الْخِطَابِ


Artinya :
Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja. Maka Dia berkata: "Serahkanlah kambingmu itu kepadaku dan Dia mengalahkan aku dalam perdebatan".
Pada ayat tersebut Allah membuat Kinayah dengan kata  “seekor kambing” untuk menunjukkan makna wanita, seperti kebiasaan bangsa Arab. Sebab tidak menyebutkan dengan tegas kata wanita adalah lebih baik daripada menyebutkannya. Karena itu, tidak ada wanita yang disebutkan namanya di dalam Al-Qur'an, kecuali Maryam.
As-Suhaili berkata, "Maryam disebutkan dengan namanya, berbeda dengan kebiasaan orang-orang, karena adanya suatu rahasia, yaitu bahwa raja-raja dan para pembesar itu enggan untuk menyebutkan istri-istri mereka yang merdeka di muka umum sehingga tidak menyebutkan nama-nama mereka, tetapi mereka membuat Kinayah dari istri itu dengan kata pengantin, keluarga, dan lain-lain.
Jika mereka menyebutkan budak-budak wanita mereka, maka mereka tidak menggunakan kinayah dan dengan menggunakan nama-nama mereka. Maka ketika orang-orang Nasrani mengatakan tentang Maryam seperti apa yang mereka katakan, Allah menegaskan penyebutan namanya dan bukan merupakan sebagai penegasan terhadap penghambaan yang merupakan sifat Maryam karena Isa tidak memiliki bapak. Jika tidak demikian, maka Isa akan dinisbatkan kepada bapaknya".
 Dan terdapat juga pada firman Allah QS Al-Baqarah: 187
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya : Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf.  dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Pada ayat tersebut jika penyebutan dengan tegas itu buruk untuk dikatakan, maka menggunakan  kinayahn seperti  yang dibuat untuk persetubuhan dengan kata saling menyentuh, pergaulan,Selain itu Allah juga membuat kinayah untuk kata-kata yang lain seperti, jimak.  Kinayah dari berpelukan dengan kata  pakaian.

Serta terdapat juga dalam firman Allah Ta'ala QS. Az-Zukhruf: 18:
أَوَمَنْ يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ
Artinya :
Dan Apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam Keadaan berperhiasan sedang Dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran.
Pada ayat tersebut Allah membuat Kinayah dari wanita bahwa mereka itu dibesarkan dalam kemewahan dan perhiasan yang membuatnya sibuk dan tidak sempat untuk mengkaji bermacam-macam hal dan urusan-urusan yang detail. Jika dikatakan dengan kata النساء  maka tidak menunjukkan makna yang demikian. Maksud yang dikehendaki adalah menafikan semua itu dari malaikat










BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Pengertian Ilmu bayan adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui cara menyampaikan suatu pesan dengan berbagai macam cara yang sebagian nya berbeda dengan sebagian yang lain, dalam menjelaskan segi penunjukan terhadap keadaan makna tersebut.
Kajian dari Ilmu bayan adalah meliputi:
1.    At-tasybih
2.    Majaz
a.    Majaz ‘Aqly
b.    Majaz Lughawy
Majaz  Lughawy dibagi menjadi 2 macam, yaitu:
1)   Isti’arah
2)   Majaz mursal.
3.    Kinayah
Objek kajian ilmu bayan adalah tasybih, majaz, dan kinayah, Melalui ketiga bidang ini kita akan mengetahui ungkapan-ungkapan bahasa Arab yang fasih baik dan benar, serta mengetahui ungkapan-ungkapan yang tidak fasih dan tidak cocok untuk diucapkan. llmu ini dapat membantu kita juga untuk mengungkapkan suatu ide atau perasaan melalui bentuk kalimat dan ushlub yang bervariasi sesuai dengan muqtadha al-hal.




[1] Maman Dzul Iman, Buku Pintar Untuk Memahami Balaghah, Yogyakarta: Deeppublish, 2016, hal: 127
[2] Ibid.
[3] Maman Dzul Iman, Buku Pintar Untuk Memahami Balaghah, Yogyakarta: Deeppublish, 2016, hal: 130
[4] Mamat Zaenudin & Yayan Nurbayan, pengantar ilmu balagoh, Bandung : refika aditama, 2007,  hal : 37

[5] Maman Dzul Iman, Buku Pintar Untuk Memahami Balaghah, Yogyakarta: Deeppublish, 2016, hal: 132
[6] Maman Dzul Iman, Buku Pintar Untuk Memahami Balaghah, Yogyakarta: Deeppublish, 2016, hal: 135
[7] Al-Qur’an Al-karim. Dikeluarkan oleh Kemenag RI

 

 



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar