MAKALAH
RUANG
LINGKUP ILMU BAYAN DISERTAI ANALISIS
KINAYAH DALAM AL-QUR’AN
Diajukan untuk memenuhi Tugas Mandiri
Mata kuliah: Balahgah 2
Dosen Pengampu: Maman Dzul’iman, S.Ag,
M.A
Disususn Oleh:
Otong Oji
JURUSAN PBA-A/V
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU PENDIDIKAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah subhanahu wa ta’ala yang telah memberikan rahmat
dan segalanya, kemudian shalawat beserta salam masih tetap beralir pada
junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Karena beliau merupakan lentera atas segala
dimensi kegelapan. Sehingga telah memberikan ruang keterbukaan bagi kita dalam
memasuki pintu-pintu keilmuan. Sebagaima kita dapat mengikuti mata kuliah Balaghah
2.
Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Maman Dzul’iman, S.Ag, M.A,
selaku dosen pengampu mata kuliah Balaghah 2, karena berkat beliaulah
materi mata kuliah Balaghah 2 dapat kami rasakan. Dan terimakasih yang kedua kalinya kepada
teman-teman seperjuangan yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini,
dan memberikan dukungan baik moril maupun materi, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Harapan kami, semoga apa yang ditulis dalam makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua terutama bagi para pembaca dan penulis. Besar harapan
kami adalah semoga dapat memberikan manfaat bagi siapa saja dalam rangka
berbagi kebaikan. Dan tak lupa, kritik dan saran selalu kami harapkan sebagai
salah satu bahan evaluasi dalam penyempurnaan selanjutnya.
Cirebon, 11 Februari 2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu
balaghah adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana mengolah kata atau
susunan kalimat bahasa arab yang indah namun memiliki arti yang jelas, selain
itu gaya bahasa yang harus digunakan juga harus sesuai dengan situasi dan
kondisi. Para ahli balaghoh sepakat membagi ruang lingkup pembahasan ilmu
balaghoh menjadi tiga ilmu yang masing-masing berdiri sendiri dengan
pembahasannya, yaitu: ilmu ma’ani, ilmu bayan dan ilmu badi’. Setelah semester
lalu kita mempelajari kajian Ilmu balaghah yang mencakup bagian-bagian dari
Ilmu Ma’ani, meliputi: pengertian Ilmu ma’ani, objek kajian dan manfaatnya,
musnad dan musnad ilaih, kalam khabar, kalam insya, fashl, washl, qashr, ijaz,
ithnab dan musawah. Pada kesempatan kali ini saya melanjutkan kajian Ilmu
balaghah tahap selanjutnya, yakni Ilmu Bayan. Ilmu bayan adalah kaidah-kaidah
untuk mengetahui cara menyampaikan suatu pesan dengan berbagai macam cara yang
sebagian nya berbeda dengan sebagian yang lain, dalam menjelaskan segi
penunjukan terhadap keadaan makna tersebut. Sedangkan apa saja kajian yang
dibahas dalam Ilmu bayan? Dalam makalah ini penulis akan membahas lebih lanjut
mengenai ilmu bayan dan ruang lingkupnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Ilmu Bayan ?
2. Apa saja ruang lingkup Ilmu Bayan ?
3. Apa manfaat dari mempelajari Ilmu
Bayan ?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.Untuk
mengetahui pengertian dari ilmu bayan
2.Untuk
mengetahui ruang lingkup ilmu bayan
3.Untuk
mengetahui manfaat dari mempelajari ilmu bayan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ilmu Bayan
Ilmu bayan berasal dari bahasa arab yang artinya “kias”
atau “kiasan”, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti antara lain :
1. Perbandingan,
persamaan dan ibarat
2. Sindiran
3. Analogi
Jadi
uslub atau gaya bahasa kiasan yang dibahas dalam ilmu bayan pada dasarnya
dibentuk berdasarkan perbandingan dengan analogi, yakni membandingkan suatu
benda atau suatu keadaan dengan benda atau keadaan lain, karena keduanya
memiliki hubungan kesamaan atau hubungan lain seperti hubungan sebab akibat,
hubungan tempat dan lain sebagainya. Sedangkan arti bayan itu sendiri
yaitu الكشف
والايضاح(mengungkapkan,
menjelaskan),
Firman Allah SWT:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ
إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ
وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Artinya:
“Kami
tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya supaya ia dapat memberi penjelasan dengan
terang kepada mereka”.
Dari
ayat tersebut menjelaskan satu makna dengan berbagai ungkapan atau berbagai
uslub,apakah dengan uslub التشبيه(perumpamaan)
atau dengan uslub الاستعارة(metafora,
personifikasi) atau dengan uslub kiasan lainnya, tergantung kepada situasi
dan kondisi[1].
Sedangkan Al-bayan menurut istilah
ilmu balaghah adalah :[2]
علم يعرف به ايراد المعنى الواحد
المدلول عليه بكلام مطابق لمقتضى الحال بطرق مختلفة فى ايضاح الدلالة عليه
Artinya :
Ilmu bayan ialah ilmu untuk
mengetahui tentang cara mendatangkan suatu pengertian yang ditunjukan atasnya
dengan perkataan yang muthobaqoh (sesuai) dengan muqtadhol-halnya dan dengan
susunan yang berbeda-beda dalam menjelaskan dilalahnya.
B.
Ruang Lingkup Ilmu Bayan
Para Ahli balaghah, sepakat bahwa kajian dalam Ilmu Bayan, mencakup
tiga hal, yaitu (التشبيه)
At-Tasybih (المجاز)
Al-majaz dan (الكناية)
Al-kinayah.[3]
1. التشبيه (gaya bahasa simile)
Dalam kamus Al-munawir, lafadz التشبيه berarti التمثيل dan dalam bahasa Indonesia berarti
“persamaan”.
Sedangkan menurut istilah Ilmu balaghah:
التشبيه هو إلحاق امر بامر بادة
التشبيه لجامع بينهما
“Yaitu menyamakan suatu hal dengan hal lain dengan
menggunakan perangkat (sarana) tasybih untuk mengumpulkan diantara
keduanya”.
Secara
etimologis, al-tasybih berarti al-tamtsil (penyerupaan).
Sedangkan secara terminologis adalah menyerupakan antara dua perkara atau lebih
yang memiliki kesamaan sifat (satu atau lebih) dengan suatu alat: karena ada
tujuan yang dikehendaki oleh pembicara. [4]Suatu
ungkapan yang menyatakan bahwa sesuatu itu mempunyai kesamaan dengan yang
lainnya dalam sifat, dalam menyamakan tersebut menggunakan sarana atau
perangkat, baik secara eksplisit maupun implisit.
Rukun-rukun At-tasybih ada 4, yaitu:
a) Musyabbah (المشبة) : sesuatu yang di perbandingkan.
b) Musyabbah bih (المشبة به) : Objek yang diperbandingkan.
Gabungan
antara Musyabbah dan Musyabbah bih disebut Tharafai tasybih (طرفي التشبيه).
c) Adat At-tasybih(أداة التشبيه)
Yaitu suatu lafadz yang menunjukkan
adanya persamaan (antara dua hal atau lebih), serta mendekatkan musyabbah pada
musyabbah bih dalam sifatnya. atau bisa dikatakan Sarana atau perangkat
untuk menyamakan. Sedangkan Adat At-tasybih ada tiga macam: pertama
dari huruf, yaitu: الكف dan
كان,
kedua: dari isim, yaitu, مثل, مشابة, نحو, مماثل dan ketiga: dari fiil, yaitu يماثل, يشابه, يضارع, يحاكى
d) Wajhu Asy-syabbah(وجه الشَّبة)
Yaitu
makna atau sifat yang dimiliki oleh musyabbah dan musyabbah bih atau
Bentuk kesamaan sifat yang disamakan antara Musyabbah (المشبة) dan Musyabbah bih (المشبة به).
Adapun untuk lebih jelasnya mari
kita amati contoh dibawah ini:
عليّ كالآسد في الجرأة (Ali laksana harimau dalam
keberaniannya)
عليّ sebagai Musyabbah, الآسد menjadi musyabbah bih, huruf الكف sebagai Adat At-tasybih dan في الجرأة keterangan dari Wajhu Asy-syabah.
Contoh At-tasybih dalam Al-qur’an
adalah:
وَهِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ
كَالْجِبَالِ
“ Dan bahtera itu berlayar membawa
mereka dalam gelombang laksana gunung.”
2.
المجاز (gaya bahasa
metafora)
Pengertian Majaz menurut istilah Ilmu balaghah:
المجاز
هو اللفظ المستعمل في غير ما وضع له لعلاقة مع قرينة مانعة من إرادة المعنى الساب
“Majaz adalah yang digunakan
tidak pada tempatnya, karena ada keterkaitan serta alasan
yang mencegah dari makna terdahulu”.[5]
Macam-macam Majaz ada 2, yaitu:
a) Majaz
‘aqly
يكون
في الاسناد, اي في اسناد الفعل او ما في معناه الى غير ما هوله
“Majaz Aqly adalah majaz yang
terjadi pada penyandaran fi’il pada fa’il yang tidak sebenarnya”.
مثال:
بنى مدير الجامعة مسجدا
b) Majaz Lughawy
Pengertian
majaz Lughawy menurut istilah adalah:
المجاز اللغوي هو كلمة استعملت في غير
ما وضعت له لعلاقة مع قرينة تمنع من إرادة المعنى الحقيقيي
“Majaz Lughawy adalah kata yang digunakan
tidak pada tempatnya, karena ada keterkaitan serta alasan
yang mencegah dari makna hakiki”.
Adapun
Pembagian Majaz Lughawy ada 2, yaitu:
1) Isti’arah (peminjaman kata)
الاستعارة هي مجاز علاقته المشابهة
“Istiarah adalah majaz yang
mempunyai hubungan langsung”
Konsep isti‘arah sebenarnya
bermuara dari bentuk gaya bahasa tasybih, dan gaya bahasa isti‘arah
adalah ungkapan tasybih yang paling tinggi. Menurut mayoritas ahli balaghah gaya
bahasa isti‘arah mempunyai tiga unsur; 1. musta‘ar lah (musyabbah),
2. musta‘ar minhu (musyabbah bih), dan 3. musta‘ar (kata
yang dipinjam).
Contohnya:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ
الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ
الْحَمِيدِ
“(ini adalah) kitab yang Kami
turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada
cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan
yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji“.
Pada
contoh kalimat diatas, lafadz majazinya adalah الظُّلُمَاتِ yang berarti kegelapan, dan النُّورِ yang berarti cahaya. Benarkah
Al-qur’an dapat mengeluarkan manusia dari kegelapan ke alam yang terang
benderang? Tentu tidak, karena yang dimaksud Allah dalam firmannya bukanlah
makna hakiki, melainkan makna majazinya, yaitu الضلالة, yang artinya kesesatan dan الهدى petunjuk.
Kata
“nur” di sini dipinjam untuk memperjelas misi dan pesan kenabian, karena
keduanya memiliki fungsi meyakinkan, menghilangkan, serta menepis keraguan atas
kebenaran misi kenabian tersebut. Jadi maksud kata “al-nur” adalah
kehadiran Nabi Muhammad saw.
2) Majaz Mursal.
مجاز
المرسال هو مجاز تكون علاقة بين المعنى الحقيقة و المجازى قائمة غير المشابهة
“Majaz
Mursal adalah majaz yang hubungan antara makna hakiki dan makna majazi
merupakan hubungan yang tidak langsung”
Contoh:
وَأَقِيمُوا
الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah
zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’“
Yang
dimaksud oleh Allah dalam ayat tersebut adalah makna majazi, bukan makna
hakiki, yaitu: shalat berjama’ah dan dapat pula diartikan: tunduklah kepada perintah-perintah
Allah bersama-sama orang-orang yang tunduk.
3. الكناية (gaya
bahasa mitonimie)
Lafadz الكناية secara bahasa berbentuk mashdar, diambil dari fiil كنى يكني كناية atau bisa juga masdar
dari fiil كنا يكنو كناية yang berarti menerangkan sesuatu
dengan perkataan yang lain, mengatakan dengan kiasan, atau sindiran.
Sedangkan pengertian الكناية menurut istilah Ilmu balaghah
adalah:
الكناية هو لفظ أطلق و أريد به لازم معنه مع جواز إرادة المعنى
الآصلى
Artinya:
“lafadz
yang disampaikan dan yang dimaksud adalah kelaziman maknanya, disamping boleh
juga yang dimaksud pada arti yang sebenarnya”.[6]
Contohnya:
نزلنا على رجل كثير الرماد
Artinya:
“kita mampir pada seorang laki-laki
yang banyak abu dapurnya”.
Dalam kalimat tersebut terdapat ungkapan كثير الرماد, yang berarti abu dapur, makna yang
dimaksud dalam kalimat tersebut bukanlah makna sebenarnya, yakni abu dapur,
tetapi makna lain yang menjadi kelazimannya. Makna Yang dikehendaki dari
kalimat كثير
الرماد
adalah orang yang banyak abu dapurnya, kelazimanya banyak
memasak, orang yang banyak memasak itu kelazimannya banyak menjamin
makanan dan minuman, orang yang banyak menjamu tamu itu kelazimannya banyak
tamu, orang yang banyak tamu kelazimannya baik hati, dermawan, kharismatik atau
dihormati dan disegani.
Jadi untuk mengatakan bahwa seseorang itu dermawan,
seseorang tidak mengatakan هو جود melainkan
dengan kalimat هو كثير الرماد,
suatu kalimat yang disampaikan namun yang dimaksud adalah makna lain, itulah
yang dalam Ilmu bayan dinamakan Al-kinayah (الكناية).
4. Analisis
kinayah dal Al-Qur’an[7]
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً
إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
“Dan
janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah
kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal”.
Maksudnya adalah jangan kamu terlalu
kikir, dan jangan pula terlalu Pemurah.
Selain itu, terdapat juga pada firman
Allh SWT dalam surat Al-a’raaf ayat 189 :
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ
وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا ۖ فَلَمَّا
تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ ۖ
فَلَمَّا أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ
آتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ
Artinya:
“Dialah yang menciptakan kamu dari diri
yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar Dia merasa senang
kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang
ringan, dan teruslah Dia merasa ringan (Beberapa waktu). kemudian tatkala Dia
merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya
berkata: "Sesungguhnya jika Engkau memberi Kami anak yang saleh, tentulah
Kami terraasuk orang-orang yang bersyukur".
Pada ayat di atas merupakan kinayah kepada Adam As untuk mengingatkan
kekuasaan
Allah yang besar.
Juga
tertera dalam firman Allah SWT dalam surat Shaad ayat 23 :
إِنَّ هَٰذَا أَخِي لَهُ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ نَعْجَةً وَلِيَ
نَعْجَةٌ وَاحِدَةٌ فَقَالَ أَكْفِلْنِيهَا وَعَزَّنِي فِي الْخِطَابِ
Artinya :
“Sesungguhnya
saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku
mempunyai seekor saja. Maka Dia berkata: "Serahkanlah kambingmu itu
kepadaku dan Dia mengalahkan aku dalam perdebatan".
Pada
ayat tersebut Allah membuat Kinayah dengan kata “seekor kambing” untuk menunjukkan
makna wanita, seperti kebiasaan bangsa Arab. Sebab tidak menyebutkan dengan
tegas kata wanita adalah lebih baik daripada menyebutkannya. Karena itu, tidak
ada wanita yang disebutkan namanya di dalam Al-Qur'an, kecuali Maryam.
As-Suhaili berkata, "Maryam disebutkan dengan namanya, berbeda dengan
kebiasaan orang-orang, karena adanya suatu rahasia, yaitu bahwa raja-raja dan
para pembesar itu enggan untuk menyebutkan istri-istri mereka yang merdeka di
muka umum sehingga tidak menyebutkan nama-nama mereka, tetapi mereka membuat Kinayah
dari istri itu dengan kata pengantin, keluarga, dan lain-lain.
Jika mereka menyebutkan budak-budak wanita mereka, maka mereka tidak
menggunakan kinayah dan dengan menggunakan nama-nama mereka. Maka ketika orang-orang Nasrani
mengatakan tentang Maryam seperti apa yang mereka katakan, Allah menegaskan
penyebutan namanya dan bukan merupakan sebagai penegasan terhadap penghambaan
yang merupakan sifat Maryam karena Isa tidak memiliki bapak. Jika tidak
demikian, maka Isa akan dinisbatkan kepada bapaknya".
Dan
terdapat juga pada firman Allah QS Al-Baqarah: 187
أُحِلَّ
لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ
لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ
اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا
عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ
بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا
وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ
مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ
أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا
تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ
حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ
يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya : Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur
dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah
pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan
nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka
sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah
untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam,
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf. dalam
mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah
Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Pada ayat tersebut jika penyebutan dengan tegas itu buruk untuk
dikatakan, maka
menggunakan kinayahn seperti yang dibuat untuk persetubuhan dengan
kata saling menyentuh, pergaulan,Selain itu Allah juga membuat kinayah untuk
kata-kata yang lain seperti, jimak. Kinayah dari berpelukan dengan
kata pakaian.
Serta terdapat juga dalam firman Allah Ta'ala QS. Az-Zukhruf: 18:
أَوَمَنْ
يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ
Artinya :
“Dan Apakah
patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam Keadaan berperhiasan sedang
Dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran”.
Pada
ayat tersebut Allah membuat Kinayah dari wanita bahwa mereka itu dibesarkan dalam
kemewahan dan perhiasan yang membuatnya sibuk dan tidak sempat untuk mengkaji
bermacam-macam hal dan urusan-urusan yang detail. Jika dikatakan dengan kata النساء maka tidak
menunjukkan makna yang demikian. Maksud yang dikehendaki adalah menafikan semua
itu dari malaikat
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian Ilmu bayan adalah kaidah-kaidah untuk
mengetahui cara menyampaikan suatu pesan dengan berbagai macam cara yang
sebagian nya berbeda dengan sebagian yang lain, dalam menjelaskan segi
penunjukan terhadap keadaan makna tersebut.
Kajian
dari Ilmu bayan adalah meliputi:
1. At-tasybih
2. Majaz
a. Majaz ‘Aqly
b. Majaz Lughawy
Majaz
Lughawy dibagi menjadi 2 macam, yaitu:
1) Isti’arah
2) Majaz mursal.
3. Kinayah
Objek
kajian ilmu bayan adalah tasybih, majaz, dan kinayah, Melalui ketiga bidang ini
kita akan mengetahui ungkapan-ungkapan bahasa Arab yang fasih baik dan benar,
serta mengetahui ungkapan-ungkapan yang tidak fasih dan tidak cocok untuk
diucapkan. llmu ini dapat membantu kita juga untuk mengungkapkan suatu ide atau
perasaan melalui bentuk kalimat dan ushlub yang bervariasi sesuai dengan muqtadha
al-hal.
[1]
Maman Dzul Iman, Buku Pintar Untuk Memahami Balaghah, Yogyakarta:
Deeppublish, 2016, hal: 127
[2]
Ibid.
[3]
Maman Dzul Iman, Buku Pintar Untuk Memahami Balaghah, Yogyakarta:
Deeppublish, 2016, hal: 130
[4]
Mamat Zaenudin & Yayan Nurbayan, pengantar ilmu balagoh, Bandung
: refika aditama, 2007, hal : 37
[5] Maman
Dzul Iman, Buku Pintar Untuk Memahami Balaghah, Yogyakarta: Deeppublish,
2016, hal: 132
[6]
Maman Dzul Iman, Buku Pintar Untuk Memahami Balaghah, Yogyakarta:
Deeppublish, 2016, hal: 135
[7] Al-Qur’an Al-karim. Dikeluarkan oleh Kemenag RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar